Perkumpulan Profesi Pendidik Bahasa Mandarin Indonesia (PPPBMI) yang dalam bahasa Mandarin disebut dengan 印尼汉语教师联谊会 adalah salah satu organisasi di bidang pendidikan yang berbasis mata pelajaran dan terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI). PPPBMI dibentuk pada tanggal 20 Mei 2020 dan diperkenalkan kepada masyarakat pada tanggal 28 Agustus 2020 dengan nama  Ikatan Guru Bahasa Mandarin Indonesia (IGUMI) bertepatan dengan kegiatan seminar daring perdana dengan tema Alternatif Pembelajaran Jarak Jauh Bahasa Mandarin. Namun berdasarkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penamaan Perkumpulan maka penyematan nama IGUMI pada organisasi berganti menjadi PPPBMI. Pengesahan pendirian dan penamaan organisasi tersebut didukung dengan Akta Pendirian PPPBMI Nomor 12 tanggal 26 Oktober 2021 dengan notaris Tjong Sendrawan, S.H., M.Kn., dan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Nomor Ahu-0013530.Ah.01.07.Tahun 2021.

            Pendirian PPPBMI dilatarbelakangi oleh kebutuhan guru untuk berserikat, bekumpul dan bertukar pikiran terkait dengan pembelajaran dan pengembangan profesi guru bahasa Mandarin dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, PPPPBMI juga merupakan organisasi guru bahasa Mandarin yang didirikan sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen yang didirikan dan dikelola oleh guru, bersifat independen, untuk memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat. 
Undang-undang tersebut juga menyatakan bahwa guru wajib menjadi anggota organisasi profesi. Oleh karena itu, PPPBMI lahir untuk menjawab semua kebutuhan guru dan amanat dari undang-undang yang berlaku di Indonesia. 

            Untuk pendiri PPPBMI dan pengurus  pusat perdana periode tahun 2020/2023  terdiri dari :

Ananta Hagabean

SMK ARAS

Ketua

Sudarsono

SMAK Kalam Kudus

Wakil Ketua

Kimico Margaretha Tjhia

SMA Xin Zhong

Sekretaris 1

Ayu Fitria

SMKN 41 Jakarta

Sekretaris 2

Theresia Yuwono

SMA Kristen 1 Salatiga

Bendahara 1

Irma Yaumi Arroihani

Madani School

Bendahara 2

Meisy Yustianasari

SMAK Penabur Harapan Indah

Divisi Program dan Pengembangan Keahlian

Tioyono

SMK Santa Maria Pontianak

Divisi Program dan Pengembangan Keahlian

Rr. Dewi Wahyu Pujaningrum

SMKN 27 Jakarta

Divisi Program dan Pengembangan Keahlian

Putu Prinda D’Amour Nisa

Yayasan Dwi Jendra Denpasar

Divisi SDM, Keanggotaan dan Database

Arie Sucipto Romansyah

SMA Plus PGRI Cibinong

Divisi SDM, Keanggotaan dan Database

Ilham

SMAN 3 Langsa

Divisi SDM, Keanggotaan dan Database

Danik Karmilah

SMAN 1 Jatibarang

Divisi SDM, Keanggotaan dan Database

Virly Listya Ningrum

SMA Laboratorium UN

Divisi SDM, Keanggotaan dan Database

Yufan Dalius

SMAK Tunas Bangsa Gading Serpong

Divisi Kerjasama dan Kewirausahaan

Fitriya

SMKN 6 Surabaya

Divisi Kerjasama dan Kewirausahaan

Muhammad Kodir

SMA Nurul Jadid Paiton

Divisi Kerjasama dan Kewirausahaan

Siti Zakia

SMKN 2 Tebing Tinggi

Divisi IT, Media dan Humas

Dhanar Ary Susanto

SMAN 4 Surakarta

Divisi IT, Media dan Humas

Felly Surianty

SMA Maitreyawira

Divisi IT, Media dan Humas

 

Dan untuk Dewan Pengawas serta Dewan Kehormatan perdana periode 2020/2023 terdiri dari :

Lestari Puspita Ningsih

Balai Guru Penggerak Banten

Mulawarni

Balai Guru Penggerak Banten

Dwi Hadi Mulyaningsih

Balai Guru Penggerak Banten